RADAR BLAMBANGAN.COM, | Magelang – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan yang semakin parah, disertai dugaan keterlibatan oknum aparat yang membuat penindakan hukum terkesan mandek.
Informasi yang dihimpun pada Kamis (9/4/2026), menyebutkan bahwa praktik tambang ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan. Bahkan, aktivitas pengangkutan material diduga menggunakan dokumen resmi (DO) yang mencatut nama koperasi yang dikaitkan dengan institusi tertentu.
“Sudah bukan rahasia lagi di sini. Kegiatan berjalan terus, seolah tidak tersentuh hukum. Kami hanya bisa melihat kerusakan alam semakin parah,” ungkap salah satu warga Srumbung yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi menimbulkan bencana, terutama di wilayah lereng yang rawan longsor.
Warga pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik tersebut. Dugaan adanya keterlibatan oknum disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kasus ini tidak berjalan maksimal.
“Kalau memang ada keterlibatan oknum, lalu siapa yang berani menindak? Ini yang jadi pertanyaan besar di masyarakat,” tambah warga lainnya.
Di sisi lain, pernyataan pemerintah pusat terkait komitmen pemberantasan tambang ilegal menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap upaya penertiban tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Warga berharap ada langkah konkret untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.***
