RADAR BLAMBANGAN.COM, | Rencana Pembangunan TPS3R, untuk wilayah perkotaan, memang wajib dibangun, oleh pemerinth daerah. Namu aspek kajian dan Konsep Studi dalam memperhatikan Baseline dan Indikator terhadap Kwalitas Kebijak juga haruslah diperhatikan, tidak “Ujug-Ujug dan Sekonyong-Konyong” proyek diputuskan dan dilaksanakan, tanpa Minning Publik seluas-luasnya dan pertimbangan para ahli.
Adapun adanya aksi penolakan beberapa warga sekitar dan akses yang akan dilalui, adalah hal yang penting untuk menempatkan permasalahan ke posisi awal, untuk dibahas kembali pada tahapan Konseptual yang harus dilengkapi. Keputusan sampai tahap Ekseskusi, masih butuh Effort dan waktu, sehingga Indikator keputusan dapat “greenlight” dan “trust” masyarakat mendukung penuh terhadap langkah-lqngkah pemerintah daerah.
Penolakan dan ketidaksetujuan masyarakat sekitar adanya pembangunan TPS3R di sekitar wikayah pemukiman Sobo, tentunya sekitar tanqh yang akan dijadikan area pembangunan fasilitas persampahan, merupakan daerah Pemukiman Kota, jaraknya bukan lagi dekat, tapi bersebelahan lahan, tentunya aksesbilitas, akan semakin terganggu dan bau menyengat, potensi masalah dan kesehatan lainnya akan besar pengaruhnya.
Konsep TPS3R dapat ditindaklanjuti, berbasis indikator tumbuh rasa peduli dan pemberdayaan sampah perkotaan itu juga. Selain itu aspek teknis wilayah Sobo, Sutri dan sekitarnya area yang terdampak banjir akibat luapan debit sekitar hilir yang tidak tertampung. Tanah yang digunakan lokasi TPS3R memiliki elevasi/landai, bukanlah tanah marjinal, dengan jurang sebagai elevasi tampungan awal. Seperti bekas tambang diwilayah Kalipuro, volume tampungan dapat berfungsi awal, jika ketinggian sampai bisa sampai 20 ke atas.
Konsep TPS3R, kelompok kelompok pendampingan sampah olahan sudah terbentu sebelumnya secara aktif, kesadaran masyarakat telah mencapai indikator peningkatan, kelompok pemberdayaan juga mulai ada dan terwakili di setiap kelurahan. Pemisahan sampah berbasiskan baseline mengurai sampah pada tiap keluarga telah meningkat, barulah tahap-tahap selanjutnya adanya fator kebutuhan lanjutan proses Buttom Up, bukan Top-Down. Kalau sekarang dirasakan hanya dugaan “Keproyekan” dan ditakutkan terjadi gagal fungsi, seperti beberapa proyek pemerintah daerah lainya.***
