RADAR BLAMBANGAN.COM, | Angka kemiskinan merupakan titik tolak/indikator keberhasilan dari realisasi pembangunan dan peningkatan ekonomi suatu daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya. Meskipun indikator-indikator penyerta lainnya juga dapat dijadikan barometer dalam mengukur apakah daerah tersebut mengalami kamajuan, stagnasi atau malah penurunan kinerja pemerintah dalam membuktikan roda pemerintahan, birokrasi sampai pada pembuktian faktor kepemimpinan selama ini dinahkodai seorang bupati/gubernur akan menjadi sejarah dan catatan kedepan.
Review Banyuwangi, pada saat Kepemimpinan Bupati Abdullah A. Anas, mengklaim bahwa diakhir periode ke-2 (2021) angka kemiskinan dapat ditekan/menurun hingga dititik 8,07% kemudian dilanjutkan oleh Bupati Ipuk di Maret 2025, tercatat sebagai klaim keberhasilan menjadi 6,13%, dengan asumsi masih ada kurang lebih 100 ribu, orang miskin yang ada di Banyuwangi.
Jika diperhatikan dalam angka angka diatas, menampakkan ada keberhasil penurunan yang cukup signifikan dari kepemimpinan dari suaminya sampai saat beralih peride ke-2 kepada Bupati Ipuk (Istrinya), artinya hampir 2% atau sebanyak 30.000 jiwa, telah terangkat/terbebas dalam upaya melewati garis kemiskinan. (Data Statistik Maret 2025).
Yang perlu dipahami, keluarga dikatakan tidak miskin/terbebas dari garis kemiskinan, adalah mereka yang mampu bertahan hidup dengan penghasilan 470.000 sebulan. Padahal srandart WHO minimal batas seorang dikatakan miskin adalah sebesar 3- 3,65 $, atau 700-900 ribu perbulan. Jadi data kemiskinan yang dijadikan patokan di Banyuwangi masih pada “Kemiskinan Ekstrim” yaitu bertahan hidup dengan penghasilan Rp 13-15 ribu perhari.
Hal ini terdapat anomali data yang berbeda di Banyuwangi, bahwa diakhir Tahun 2025 lalu, terjadi penyaluran dana bantuan pusat, sebesar 120 Milyar, untuk penerima bansos PKH dan BPNT, dapat diasumsikan bila 1 keluarga menerima 600 ribu, berati masih terdapat sekitar 200 ribu jiwa masyarakat yang berada level kemiskinan. Kalau diasumsikan, usia dewasa diangka 1 juta jiwa sesuai (daftar DPT), dapat diartikan, bahwa kemiskinan di Banyuwangi masih tinggi, mencapai sekitar 20%. Penguatan data kemiskinan, juga terjadi pada pelonjakan ketika pembukaan dalam plotting digitalisasi bansos sebesar 359 ribu kk, meskipun dikoreksi kembali, namun tangkapan data bisa saja hal tersebut memang realitas masyarakat miskin di Banyuwangi masih cukup tinggi, dibanding daerah lain (daerah tapal kuda). Dari tangkapan tersebut, jumlah warga miskin bisa pada kisaran 20-30%.untuk Banyuwangi.
Ada hal lain yang cukup menjadikan “data anomali”, dari sekian daerah di Jawa Timur, Banyuwangi mengajukan kembali data tambahan rilis bansos sebesar 4000 ribu jiwa lagi. Sebagai perbandingan daerah lain seperti Kabupaten Jember, Situbondo dan Bondowoso hanya penambahannya cukup kecil sekali, misalkan Situbondo 274, Jember 4, Bondowoso 440, sehingga Banyuwangi terbesar dalam angka pengajuan penambahan bansos sehingga menjadi (No.1) terbesar Se Jawa Timur.
Bisa jadi data ini merupakan data realitas yang menjadikan daerah Banyuwangi telah mengalami kemiskinan cukup tinggi, akibat proses kepemerintahan, yang telah mengalami “kegagalan” struktural dalam konteks pembangunan ekonomi dan kemampuan birokrasi dalam penerapan rencana pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Juga refleksi leaderahip kepemimpinan daerah yang sudah semakin melemah, akibat politik kedinastian, terbelengu oleh banyaknya faktor kepentingan dan juga ditambah pola komunikasi koordinasi yang “terpolarisasi” menjadi tidak menarik, penurunan dan juga kejenuhan strategi.
Sebenarnya indikator indukator pelemahan tersebut, sudah banyak yang disampaikan ke pemerintah baik dalam narasi kritis dan protes publik, lambatnya perbaikan dan lemahnya respons. Seolah kendali dan arah strategi pembangunan, semenjak era dijabat oleh Istri dari Bupati Anas ini, kindisinya semakin tidak menentu arah strategi pembangunan. Sektor pariwisata yang dahulu sebagai sektor prumadona dan prioritas, menjadikan sektor ini rentannya terhadap ketahanan ekonomi pembangunan hadir ditengah masyarakat.
Perspektif arah membangun pada sektor real dan operasi produksi yang diharapkan, yang digarapkan banyak menciptakan lapangan kerja, juga tidak terjadi dalam trendnya membaik/positif. Faktor penyelenggaraan perizinan juga sangat melemah, artinya capaian pelemagan indikator tersebut sudah 3-4 tahun lalu sudah terjadi dan terbaca jelas, namun tidak segera terjadi “perubahan besar” pada tatakelola birokrasi dan pemerintahan, hal ini semakin menambah pelemahan ekonomi disemua lini sektor.
Kinerja birokrasi seakan semakin lengkap, manakala aspek aspek layanan dasar, lambat tidak segera terselesaikan. Hutang dan pelemahan ruang fiskal, menjadikan semakin beratnya Banyuwangi kedepan dalam membangun daerahnya menjadi harapan positif.
Harapan Masyarakat Banyuwangi, ada sesuatu “tangan besi” signifikan terhadap kinerja dan arah perubahan. Potensi besar sumber daya, seakan tidak menjadi modal mengubah semua itu untuk menjadi tatakelola keberpihakan pada masyarakatnya. Investasi menjauh, karena mental dan pemahaman birokrasi, tidak dapat mengungkit sejarah kepemimpinan ungkitan dalam perekonomian masif. Hal yang remeh temeh saja selalu panjang “diribetkan”, oleh pemikiran yang kerdil, ketidakmampuan dalam men “scale-up” pemikiran dengan misi, visi dan strategi/mimpi besar tidak terjadi, hanya mimpi-mimpi kecil yang selalu membuat keresahan dan cibiran dalam memahami aspek membuat solusi dan pemecahan permasalahan, sehingga masyarakat bertanya kapan Banyuwangi dapat bahagia dengan mimpi besar terealisasi untuk Bumi dan Masyarakat Blambangnya.
