RADAR BLAMBANGAN.COM.| Lumajang – Proyek pemeliharaan gedung Museum Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, di duga terdapat ketidaksesuaian yang mencolok antara daftar pekerjaan (item) dalam kontrak dengan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan data dari LPSE tahun 2025, proyek ini memiliki nilai Pagu Rp 84.578.611,00 dengan HPS Rp 64.680.000,00. Tender tersebut dimenangkan oleh CV MAHA MUSTIKA yang beralamat di Lumajang, Jawa Timur.
Meskipun dalam dokumen teknis pemeliharaan difokuskan pada perawatan ringan dinding dan lantai yang mencakup 8 sub-pekerjaan, pantauan awak media di lokasi menunjukkan kondisi yang berbeda. Di duga tidak terlihat tanda-tanda penyelesaian pekerjaan yang menyeluruh sesuai kontrak.
Delapan item pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan meliputi:
Pekerjaan Persiapan dan Bongkaran
Pekerjaan Tanah
Pekerjaan Beton
Pekerjaan Dinding
Pekerjaan Plesteran
Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
Pekerjaan Besi dan Aluminium
Pekerjaan Pengecatan.
Untuk memastikan kondisi tersebut, awak media berupaya menemui Kepala Bidang Kebudayaan yang disebut-sebut bernama Yusuf Ageng. Namun yang bersangkutan tidak berada di kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga telah dilakukan berulang kali, namun hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu pegawai museum, pekerjaan yang sempat dilakukan hanya berupa plesteran di bagian depan bangunan, sedangkan pekerjaan lain sebagaimana tercantum dalam daftar item kegiatan tidak terlihat dilaksanakan.
“Setahu kami waktu itu hanya ada pekerjaan plesteran di bagian depan saja, untuk yang lainnya sepertinya tidak ada,” ujar salah seorang pegawai museum yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek, yakni CV Maha Mustika, juga tidak dapat dikonfirmasi. Nomor kontak wartawan yang mencoba menghubungi pihak CV diketahui dalam kondisi terblokir, sehingga upaya klarifikasi tidak mendapatkan tanggapan.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat item pekerjaan dalam proyek tersebut cukup banyak, namun realisasi di lapangan dinilai tidak sebanding.
Menanggapi hal tersebut, Dodik, selaku Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Lumajang, menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami menilai perlu adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait. Jika benar pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai item dan anggaran yang tercantum, maka ini harus segera diklarifikasi dan dievaluasi.
Kami mendorong instansi terkait untuk melakukan pengecekan lapangan agar tidak menimbulkan dugaan yang merugikan kepercayaan publik,” tegas Dodik.
“Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan. Item pekerjaannya banyak dan mencakup aspek vital, Namun fakta di lapangan hanya plesteran depan. Kami akan mengawal kasus ini karena ini menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” Terang Dodik.
Publik kini menunggu transparansi dari pihak terkait mengenai ke mana larinya alokasi dana pemeliharaan museum yang seharusnya menjadi wajah sejarah Kabupaten Lumajang tersebut.
Bersambung…
( uzi )
