RADARBLAMBANGAN.COM | Malang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Bakalan Krajan 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kembali menjadi sorotan publik. Para walimurid menempuh jalur resmi dengan menyampaikan pengaduan ke Dinas Pendidikan, DPRD Kota Malang, hingga Inspektorat, sebagai bentuk tuntutan atas penanganan yang konkret dan transparan.
Sebagai upaya ikhtiar penyelesaian, forum Ngopi Bareng Anggota Dewan digelar pada Minggu (18/1/2025).
Forum ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Malang Bpk. Saniman Wafi, S.Tr.Par, Bpk. Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, Bunda Putri Aidillah Nurfitriyah K, SH, Bpk. Danang Soenardono (aktivis), tokoh masyarakat, paguyuban walimurid, serta perwakilan walimurid kelas 1 hingga kelas 5 SDN Bakalan Krajan 2.
Dialog berlangsung dalam suasana santai namun serius dan konstruktif. Sejumlah isu krusial mengemuka, antara lain dugaan pungli di lingkungan sekolah, proses mutasi guru yang dinilai tidak transparan, serta dugaan pelanggaran hak siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum sepenuhnya tersalurkan.
Anggota DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami akan membantu dan mengawal agar permasalahan ini ditangani secara adil, termasuk pertanggungjawaban komite dan kepala sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Danang Soenardono mengkritisi pentingnya keberanian dan keterbukaan lembaga terkait dalam mengambil langkah tegas demi melindungi hak peserta didik dan walimurid. Bpk. Ginanjar Yoni Wardoyo turut menekankan pentingnya transparansi pengelolaan oleh komite sekolah dan kepala sekolah.
Dalam forum tersebut, perwakilan walimurid Heriq Satrio, menyampaikan tuntutan tegas agar kepala sekolah segera dipindahkan dan komite sekolah diganti. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.
Harapan masyarakat kini tertuju pada tindak lanjut nyata dari pihak berwenang. Publik menuntut agar hasil pertemuan ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan tegas demi tegaknya keadilan serta marwah dunia pendidikan di Kota Malang.
(dwi)
