RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara resmi meluncurkan program Masjid Ramah Pemudik di Masjid Al Huda, Lingkungan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Selasa (17/03/2026). Program ini merupakan bentuk intervensi pelayanan publik berbasis keagamaan guna mendukung kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para pemudik selama periode arus mudik Ramadan dan Idulfitri.
Peluncuran program tersebut menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat layanan sosial-keagamaan yang adaptif terhadap dinamika mobilitas masyarakat. Dalam implementasinya, program ini menyediakan berbagai fasilitas penunjang, antara lain area istirahat, layanan kesehatan dasar, serta fasilitas relaksasi berupa pijat gratis berdurasi 15 menit bagi pemudik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 48 masjid telah ditetapkan sebagai bagian dari program ini. Masjid-masjid tersebut tersebar di jalur strategis, meliputi jalur utara, tengah, dan barat, dengan 13 masjid berada di jalur nasional utama.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi masjid dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek geografis, kesiapan infrastruktur, serta nilai representatif sebagai pusat pelayanan umat. Fasilitas yang disiapkan mencakup area parkir yang memadai, ruang istirahat, layanan kesehatan, serta dukungan logistik konsumsi.
“Masjid-masjid ini merupakan representasi wajah pelayanan umat. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk daerah yang progresif dan responsif dalam menginisiasi program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chaironi menambahkan bahwa kebutuhan logistik seperti kopi, teh, gula, dan air mineral disuplai melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banyuwangi sebagai bentuk penguatan kolaborasi sosial antar-lembaga. Program ini juga menjadi manifestasi penguatan fungsi masjid yang tidak hanya terbatas pada ibadah mahdhah, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam arahannya menegaskan pentingnya redefinisi fungsi masjid dalam konteks pembangunan sosial. Menurutnya, masjid harus mampu bertransformasi menjadi ruang publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Masjid tidak hanya menjadi ruang ibadah ritual, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang strategis. Kehadirannya harus mampu memberikan layanan yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi faktor kunci keberhasilan program, khususnya dalam aspek penyediaan layanan dan distribusi logistik yang turut didukung oleh BAZNAS.
Selain memberikan manfaat langsung bagi pemudik, program ini diharapkan dapat memperkuat citra Banyuwangi sebagai daerah yang ramah dan responsif, sekaligus membuka peluang pengembangan sektor pariwisata berbasis religi. Masjid-masjid yang terlibat diharapkan mampu menjadi titik singgah representatif yang mencerminkan nilai-nilai keramahan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah, khususnya pada penghujung bulan Ramadan. Kegiatan peluncuran turut diikuti oleh seluruh masjid peserta program melalui platform virtual sebagai bentuk konsolidasi dan koordinasi terpadu.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga sosial dinilai sebagai model kolaborasi efektif dalam menghadirkan layanan publik berbasis keagamaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.(syaf)
