RADAR BLAMBANGAN.COM | Jombang – Dalam rangka memastikan pemenuhan standar kesehatan lingkungan serta mendukung proses perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sanitarian dari Dinas Kesehatan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang.
Kegiatan inspeksi ini meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana dapur, mulai dari kondisi bangunan, sistem ventilasi dan pencahayaan, ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, hingga kebersihan peralatan dan area pengolahan makanan. Selain itu, sanitarian juga melakukan penilaian terhadap penerapan higiene perorangan bagi petugas dan warga binaan yang terlibat langsung dalam proses pengolahan makanan.
Kasie Binadik beserta Petugas dapur Lapas Jombang turut mendampingi jalannya inspeksi serta memberikan keterangan terkait prosedur pengolahan makanan, penyimpanan bahan pangan, dan sistem distribusi makanan kepada warga binaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan makanan telah sesuai dengan ketentuan kesehatan lingkungan dan standar sanitasi yang berlaku.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, Rino Soleh Sumitro, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan inspeksi tersebut. “Inspeksi Kesehatan Lingkungan ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dapur di Lapas. Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh standar kesehatan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Dinas Kesehatan demi menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi warga binaan.
Melalui pelaksanaan IKL ini, diharapkan dapur Lapas Jombang dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebagai dasar penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Jombang dalam menjaga keamanan pangan, mencegah risiko penyakit berbasis lingkungan, serta meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tutup Kalapas. (Mahmudah)
