RADAR BLAMBANGAN.COM , | BADUNG – KUTA UTARA, –– Personil Lalu Lintas Polsek Kuta Utara kembali melakukan imbauan kepada para pengojek online (ojol) tentang tata tertib berlalu lintas bertempat di jalan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (1/2/2026) malam pukul 22.00 Wita.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi ojol terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam imbauan tersebut, personil lalu lintas menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm, tidak melawan arah, dan tidak menggunakan HP saat berkendara terlebih saat membawa penumpang .
“Kami ingin mengingatkan kepada para pengemudi ojol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” ujar Aipda Moch Herman anggota personil Unit Lalu Linas Polsek Kuta Utara.
Para pengemudi Ojol yang hadir tampak antusias dan menyambut baik imbauan tersebut. Mereka berjanji untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ojol terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kuta Utara. (Hms/Echa)
