RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mandailing Natal, Sabtu, (31/01/2026) sore, – Kota Nopan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) kembali menelan korban jiwa di Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam peristiwa yang terjadi Sabtu Tanggal 31 sore Lokasi Muara Tagor tambang ilegal diduga milik jaya baru-baru ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Budi Hartono (45), seorang petani yang merupakan warga Desa Huta Dangka. Korban beragama Islam dan diduga meninggal di lokasi kejadian akibat insiden saat beraktivitas di area pertambangan ilegal tersebut.
Selain korban meninggal, dua warga lainnya turut menjadi korban dalam kejadian ini. Ahmad Sarif (30), wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan Masdi Lubis (50), petani, mengalami luka sobek di bagian kepala. Keduanya juga merupakan warga Desa Huta Dangka dan saat ini dilaporkan masih menjalani perawatan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Peti di wilayah Kotanopan. Warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlangsung meskipun telah berulang kali menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum berhasil dikonfirmasi terkait kronologi kejadian maupun langkah penanganan lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas Peti yang dinilai sangat membahayakan keselamatan warga.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan keras akan risiko besar pertambangan ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja serta lemahnya pengawasan di lapangan.(S.N)
