RADAR BLAMBANGAN.COM, | DENPASAR – BALI, — Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun “mr.terimakasih” di media sosial yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyatakan bahwa Polda Bali telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. (Senin, 20/10/2025)
Dalam upaya menjaga transparansi dan profesionalisme, Polda Bali mengimbau pemilik akun untuk melaporkan kasusnya secara resmi ke pihak kepolisian. Dengan demikian, kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut dan mendapatkan penanganan yang tepat.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti : SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898. Selain itu juga dapat menghubungi pada kanal resmi Polda Bali di berbagai platform media sosial, diantaranya Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali dan X @poldabali. Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang mereka temui. Kami siap melayani dan menangani setiap aduan dengan profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bali. Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan untuk masyarakat, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Echa)
Leave a Reply