Charalnews.com , | DENPASAR – BALI, – Polda Bali menggelar Konferensi Pers Ops Sikat Agung 2026 dan hasil giat rutin Gakkum pada hari Selasa, 24 Februari 2026, di Lobby Direskrimum Polda Bali. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat-pejabat tinggi Polda Bali, yaitu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aryasandy, SIK, Direskrimum, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H, Karo Ops, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H., Kabid Propam, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, dari tanggal 28 Januari hingga 12 Februari 2026, Polda Bali berhasil mengungkap 166 kasus kejahatan, termasuk curat, curas, dan curanmor, serta hasil giat rutin Gakkum lainnya. Total 181 tersangka telah diamankan, dengan barang bukti yang disita berupa kendaraan, handphone, laptop, uang tunai, dan lain-lain.
Kapolda Bali menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak segala bentuk kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Bali menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 2026 dan hari raya Nyepi tahun 2026.
Polda Bali juga akan mengembalikan barang bukti yang telah disita kepada pemiliknya, termasuk 10 unit kendaraan R2, 1 buah handphone, 2 buah printer, 1 buah sound, dan 2 buah mic. Penyerahan barang bukti ini akan dilakukan langsung oleh Kapolda Bali kepada korban di Polda Bali.
Berikut adalah rincian hasil operasi:
– Curat: 74 kasus, dengan 77 tersangka dan barang bukti berupa 6 unit kendaraan R4, 15 unit kendaraan R2, 36 buah handphone, 5 buah laptop, dan lain-lain.
– Curas: 12 kasus, dengan 15 tersangka dan barang bukti berupa 3 buah handphone, 5 unit kendaraan R2, dan lain-lain. Termasuk kasus curas viral di Badung yang mengakibatkan korban seorang ibu MD, yang diungkap melalui Ops Pekat yang berlangsung dari tanggal 28 Januari hingga 12 Februari 2026.
– Curanmor: 80 kasus, dengan 89 tersangka dan barang bukti berupa 77 unit kendaraan R2, 8 buah handphone, dan lain-lain, yang diungkap melalui hasil pengembangan tersangka curas dan giat rutin Gakkum lainnya.
Polda Bali berharap bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mengurangi angka kejahatan di wilayah Polda Bali. Selain itu, Polda Bali juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
(Echa)
