RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Polemik terkait dugaan pertunjukan hiburan yang dinilai tidak pantas dalam rangkaian peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mendapat perhatian serius dari tokoh Nahdlatul Ulama setempat.
Mustasyar PCNU Banyuwangi, KH Ir Achmad Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan tidak boleh kehilangan nilai kesakralannya, baik pada acara inti maupun rangkaian kegiatan yang menyertainya.
“Momentum keagamaan seperti Isra Mi’raj adalah sarana memperkuat iman, akhlak, dan keteladanan. Meski kegiatan inti telah selesai, seluruh rangkaian yang menggunakan nama acara keagamaan tetap harus menjaga adab, etika, dan nilai-nilai kearifan lokal,” tegas KH Achmad Wahyudi. Jumat, (16/01/2026).
Menurutnya, penggunaan label acara keagamaan mengandung tanggung jawab moral yang besar, bukan hanya kepada jamaah yang hadir, tetapi juga kepada umat secara luas. Kelalaian dalam menjaga etika berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kegaduhan sosial yang tidak perlu.
“Panitia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah acara dan kepercayaan umat. Ini harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengelola kegiatan, sehingga tidak mencederai kesakralan acara dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
KH Achmad Wahyudi juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam setiap kegiatan keagamaan, agar nilai-nilai spiritual tidak tergeser oleh unsur hiburan yang berpotensi disalahartikan oleh publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia kegiatan keagamaan, agar lebih bijak, selektif, dan bertanggung jawab dalam menyusun rangkaian acara. Tujuannya jelas, menjaga kehormatan agama, merawat persatuan masyarakat, serta mempertahankan kepercayaan umat terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan di tengah kehidupan sosial.***
