RADAR BLAMBANGAN. COM, | BADUNG, –Polres Badung kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap 2 kasus kriminal yang terjadi di wilayah Badung. Dua kasus tersebut adalah penganiayaan secara bersama-sama di muka umum dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang. (Sabtu, 21/2/2026)
Pada tanggal 31 Januari, sekitar pukul 02.00 Wita, terjadi penganiayaan terhadap seorang pelajar SMK di depan toko elektro Bali di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung. 11 pelaku (8 anak-anak dan 3 dewasa) telah diamankan, dengan motif membubarkan balap liar. Barang bukti yang diamankan antara lain double stick, kunci Inggris, dan pecahan paving block. Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan tergeletak di tanah.
Sementara itu, pada tanggal 7 Februari, sekitar pukul 23.30 Wita, terjadi pencurian dengan kekerasan di Jalan Pengubungan, Kerobokan, Badung, yang mengakibatkan korban meninggal. 3 pelaku residivis telah diamankan, dengan motif kebutuhan ekonomi. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor dan pakaian para tersangka. Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Badung karena mengakibatkan korban meninggal.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim, AKP Azarul Ahmad S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kedua kasus tersebut telah ditangani dengan serius dan para pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan masyarakat dan tidak akan mentolerir tindakan kriminal di wilayah Badung,” ujarnya.
Polres Badung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah AKBP Joseph Edward Purba.
“Jika masyarakat memiliki informasi atau menemukan kejadian yang mencurigakan, silakan menghubungi layanan 110, kami siap membantu 24 jam,” imbuhnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Badung berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Badung.
(Echa)
