RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabilitas Insani di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pada Kamis 9 April 2026.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadila Tinggi (WKPT), A. Bondan, SH, MH dan Ekawati, SPd, MPd, Kepala SLB YAPDI.
Acara penandatanganan MoU ini dilanjutkan sosialisasi kepada para aparatur PT BNA, terutama para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), para Petugas Jaga, dan lain-lain pegawai yang relevan.
Acara ini diikuti oleh para Hakim, Penjabat Kepaniteraan, dan Penjabat Kesekretariatan.
Dalam sambutannya, WKPT menjelaskan pentingnya kerjasama ini karena pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh harus diberikan untuk semua orang tanpa membedakan baik orang normal maupun bagi yang berkedudukan khusus. Artinya pelayanan kita harus non-diskriminasi.
“Saya meminta kepada anda para Petugas Jaga dan petugas PTSP untuk mampu memahami bahasa yang digunakan oleh para disabilitas yang minta pelayanan dari Pengadilan ini, terutama untuk orang tuli dan bisu karena mereka ini secara tampak kelihatan seperti orang normal, yang tak berkebutuhan khusus”. Tegas A. Bondan, wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.(***)
