RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tambun – Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri menggelar persiapan akhir menjelang pelaksanaan kegiatan bertema “Anti Narkoba dan Ngopi Bareng Bersama Ojol” yang akan dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) sore di kantor Sekretariat FRN Counter Polri, Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan mengajak para pengemudi ojek online (Ojol) dan masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkoba serta memperkuat peran komunitas dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.
Acara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.H., Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Supriyono, serta unsur pemerintahan kelurahan, tokoh masyarakat, dan unsur pengamanan setempat.
Ketua Panitia kegiatan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Jawa Barat, Marto, menyampaikan bahwa seluruh panitia PW FRN Counter Polri telah melakukan persiapan sejak pagi hingga malam guna memastikan acara berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Hari ini kami melakukan persiapan secara maksimal agar pelaksanaan kegiatan besok sore berjalan tertib, aman, dan sukses. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung gerakan anti narkoba,” ujar Marto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ngopi bareng ini menjadi sarana komunikasi yang efektif antara aparat, komunitas ojol, dan masyarakat dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba secara humanis.
“Melalui dialog santai seperti ini, kami berharap para pengemudi ojol dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan pesan positif dan menjadi pelopor lingkungan bebas narkoba,” tambahnya.
PW FRN Counter Polri berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***
