RADAR BLAMBANGAN.COM, | Polres Klungkung – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Klungkung bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan, pemantauan, dan patroli di kawasan Perairan Nusa Penida, Perairan Nusa Lembongan, serta Perairan Nusa Ceningan, Klungkung, (30/3).
Kegiatan ini melibatkan unsur Dinas Kawasan Konservasi Perairan (KKP), LSM Coral Triangle Center (CTC), serta TNI AL Pos Nusa Penida sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan.
Patroli dilaksanakan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, nelayan, serta pengguna jasa laut terkait kelengkapan keselamatan saat berlayar, dokumen yang wajib dibawa, serta aturan yang berlaku, termasuk sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas retribusi jasa usaha.
Petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan zona konservasi laut, guna menjaga kelestarian ekosistem perairan.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres Klungkung sebagai bentuk komitmen dalam menjaga harkamtibmas sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan laut melalui sinergi dengan instansi terkait.
Kasat Polairud Polres Klungkung, AKP I Komang Gede Manik Jaya, S.H., menyampaikan bahwa patroli bersama ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan perairan.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan berlayar serta kelestarian lingkungan laut,” ujarnya.
(Echa)
