RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG,-– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas kepolisian dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi tentang persyaratan dan mekanisme pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program yang digelar pada Sabtu (11/10/25) pagi ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang merasa sangat terbantu, terutama dalam memahami prosedur resmi pembuatan SIM. Warga yang hadir diberikan informasi lengkap secara langsung oleh petugas, mulai dari kelengkapan administrasi hingga alur pelayanan di kantor Satlantas. Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan kesadaran tertib administrasi serta mencegah masyarakat terjerat praktik pungli dan percaloan.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH., menyampaikan bahwa “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang humanis, cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui program ini, kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi lalu lintas, serta paham akan hak dan kewajiban mereka dalam berlalu lintas. Kami juga terus mengimbau agar masyarakat tidak tergiur jalan pintas, dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau calo,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang ramah dan bersahabat, Satlantas Polres Badung berharap program ini bisa menjadi jembatan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digalakkan di berbagai titik pelayanan untuk menjangkau lebih banyak warga. Program “Polantas Menyapa” tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga memperkuat nilai edukatif dan preventif dalam upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Badung. (Hms/Echa)
Leave a Reply