RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, seorang warga asal Karangbong, Kecamatan Gedangan, Imam Syafi’i, secara resmi melayangkan surat keberatan dan kekecewaan mendalam terhadap kinerja oknum pegawai serta pejabat di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/12/2025).
Surat yang juga ditembuskan kepada Bupati Sidoarjo tersebut merupakan bentuk protes atas bungkamnya pihak Inspektorat Sidoarjo terhadap sejumlah laporan masyarakat yang telah dikirimkan sebelumnya.
Imam menilai, instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan internal daerah justru terkesan abai dan tidak profesional.
Dalam keterangannya, Imam Syafi’i menegaskan bahwa tindakan mengabaikan laporan warga adalah bentuk kegagalan reformasi birokrasi di Sidoarjo.
“Saya sangat kecewa. Beberapa laporan sudah saya kirimkan, namun hingga saat ini tidak ada satu pun yang ditindaklanjuti secara nyata. Padahal, Inspektorat memiliki peran vital dalam mengawasi tata kelola pemerintahan,” ujar Imam dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki tanggung jawab moral karena mereka bekerja menggunakan uang negara. “Perlu diingat, PNS itu digaji dari pajak rakyat. Sudah sepatutnya mereka bekerja profesional dan memberikan pelayanan prima. Pengabaian laporan ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik,” tambahnya.
Dalam surat resminya, Imam menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Inspektur Kabupaten Sidoarjo:
1. Menuntut penjelasan resmi terkait status laporan-laporan yang telah mengendap.
2. Mendesak perbaikan sistem tindak lanjut pengaduan agar lebih transparan dan akuntabel sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan aduan mereka.
3. Meminta dilakukan evaluasi kinerja terhadap oknum pegawai atau pejabat yang terbukti abai dalam menjalankan fungsinya.
Imam berharap agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Inspektorat, segera melakukan langkah konkret. Ia menginginkan adanya perubahan budaya kerja yang lebih responsif terhadap keluhan warga demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.
Imam Syafi’i menegaskan tidak akan tinggal diam jika surat keberatannya ini kembali diabaikan. Ia mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah yang lebih tinggi.
“Jika tetap tidak ada respons nyata dalam waktu dekat, saya tidak ragu untuk meneruskan aduan ini ke Bupati dan Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur sebagai dugaan maladministrasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan yang dilayangkan oleh warga Gedangan tersebut.***
