RADAR BLAMBANGAN.COM.| LUMAJANG, 12 Februari 2026 – Transparansi penggunaan anggaran negara di Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek pengadaan pakan ikan tahun anggaran 2025 yang dimenangkan oleh CV MAHA MUSTIKA diduga menyisakan tanda tanya besar setelah pejabat terkait terkesan enggan memberikan klarifikasi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman LPSE Kabupaten Lumajang tahun 2025, proyek ini memiliki rincian nilai sebagai berikut:
Pagu Anggaran Rp109.995.000,00
HPS Rp102.090.000,00
Harga Penawaran/Terkoreksi Rp101.325.000,00
Hasil Negosiasi (Pemenang) Rp101.325.000,00
Pemenang kontrak, CV MAHA MUSTIKA, diketahui beralamat di Jalan Bengawan Solo Gg Klapan XIV, Jogoyudan, Lumajang. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru menemui jalan buntu dan terkesan ada yang ditutup-tutupi.
Upaya mencari kejelasan dimulai dengan menghubungi Kepala Dinas Perikanan Lumajang, Yuli Haris, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, meski pesan terkirim, tidak ada respons sama sekali dari yang bersangkutan.
Kecurigaan menguat saat awak media mendatangi kantor Dinas Perikanan. Awalnya, pihak resepsionis menyatakan bahwa Kadis sedang berada di ruangan untuk rapat internal.
”Masih rapat sama stafnya, sebentar lagi juga selesai kok Pak,” ujar petugas resepsionis saat itu ( 10-02-2026 ).
Namun, setelah menunggu beberapa saat, seorang pegawai perempuan mendatangi awak media dan memberikan keterangan yang kontradiktif. Ia menyebutkan bahwa Bu Kadis sudah meninggalkan kantor karena ada yang menjemput.
Anehnya, kapan jemputnya dan lewat mana lha jelas jelas resepsionis nya bilang masih rapat di dalam dan mobil dinas Kepala Dinas terpantau masih terparkir rapi di halaman kantor, memicu dugaan bahwa Kadis sengaja menghindari pertemuan dengan media.
Kondisi serupa terjadi saat media mencoba menghubungi pihak pemenang tender, CV MAHA MUSTIKA. Kontak awak media justru diblokir oleh pihak rekanan, menambah panjang daftar hambatan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menanggapi sikap bungkamnya pejabat publik dan pihak rekanan, Dodik, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Lumajang, memberikan kritik pedas.
”Sikap menghindar dari media dan memblokir kontak adalah indikator buruknya transparansi. Jika pengadaan ini sesuai prosedur, kenapa harus takut dikonfirmasi? Fenomena ‘kucing-kucingan’ ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan, apakah itu pengadaan fiktif atau spesifikasi yang tidak sesuai,” tegas Dodik.
Ia juga mendesak pihak inspektorat untuk turun tangan memeriksa pengadaan pakan ikan tersebut. “Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan pembudidaya ikan justru disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu,” Ungkap nya.
Bersambung…
( uzi )
