RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, bersama jajaran di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan implementasi Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada 11 Maret 2025 antara Kemenimipas dan BNN RI. Kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, pelaksanaan operasi terpadu, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam mendukung program P4GN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Andrianto juga menekankan sikap tegas institusinya terhadap segala bentuk keterlibatan oknum dalam jaringan narkotika. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya pastikan tidak akan mentolerir adanya keterlibatan oknum petugas dalam jaringan narkotika. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyambut baik komitmen Kemenimipas dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi ini dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan pintu-pintu masuk negara.
Melalui kerja sama yang semakin solid, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman narkoba.***
