RADAR BLAMBANGAN.COM, | Karangasem — Pada hari Jumat, 3 April 2026, pukul 08.00 WITA, bertempat di depan penjagaan Mako Polres Karangasem, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan serah terima tugas jaga piket fungsi serta jaga tahanan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas anggota berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap kehadiran anggota, kesiapsiagaan petugas jaga, kelengkapan administrasi, serta kondisi ruang tahanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
Kasi Propam Polres Karangasem menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas anggota.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap personel melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Karangasem senantiasa menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
(Echa)
