RADAR BLAMBANGAN.COM, | Aset negara berupa sempadan irigasi di Desa Karangbong diduga diserobot oleh PT Bernofarm, namun Pemkab Sidoarjo justru terkesan pasang badan.
Poin Miris:
1. Bupati Sidoarjo diduga abai terhadap instruksi resmi Ombudsman RI untuk penegakan aturan sempadan.
2. Dinas P2CKTR diduga memanipulasi data teknis demi melegalkan pagar yang menabrak aturan hukum terbaru.
3. Ada upaya menutupi Peta Bidang SHM dan masa berlaku SHGB oleh oknum dinas terkait.
Negara tidak boleh kalah oleh korporasi! Kami mendesak DPR RI dan Kementerian ATR/BPN untuk turun tangan mengusut tuntas keterlibatan oknum Pemkab Sidoarjo dalam maladministrasi ini. ⚖️🔥
Jangan biarkan aset publik hilang demi kepentingan pribadi. Bongkar bangunan yang melanggar!
#Sidoarjo #MafiaTanah #SaveSempadan #OmbudsmanRI #KementerianATR #SidoarjoTegas #PTBernofarm
