RADAR BLAMBANGAN.COM, | MALANG – Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Ariv Iskandar Fatoni SE dibuat kecewa atas pemberitaan miring (hoax) oleh salah satu media online.
Informasi bernada negatif tersebut terkait tudingan pungutan biaya Program ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) di desa setempat.
Kekecewaan itu Ia ungkapkan langsung dalam acara halal bihalal yang dihadiri oleh ratusan elemen masyarakat, BPD dan Camat
Sumbermanjing Wetan Sujarwo Ady Wijayanto, S.STP di pendopo kantor Desa Kedungbanteng Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, ILASPP adalah program Nasional gratis yang didanai APBN untuk memperkuat penataan ruang dan administrasi pertanahan.
“ILASPP itu program dari negara atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah kita lalui bersama. Sebagai juru ukur pemetaan bidang adalah konsultan dari BPN didampingi oleh Masyarakat Pengumpul Data Fisik (Masdasik)”, ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini yang sudah disepakati adalah patok seharga Rp. 30.000 yang berfungsi sebagai tanda batas fisik yang sah, permanen, dan jelas pada setiap sudut tanah untuk menjamin kepastian hukum, mencegah sengketa.
“Alhamdulilah, program itu kini sudah selesai.
Yang menjadi pertanyaan, adakah pungutan biaya dalam program pemetaan lahan itu? “, tanya Kades kepada ratusan perwakilan warga.
Menjawab pertanyaan Kades, warga dengan suara datar, bahwa “pungutan itu tidak ada”.
Lebih jauh, orang nomor satu di desa berpenduduk 7.161 jiwa ini menjelaskan, di Desa Kedungbanteng tidak ada tanah yang berstatus P2. Dan yang ada adalah tanah pemajakan milik warga dan tanah Perhutani yang di kelola KTH (kelompok tani hutan).
Dan ironisnya, apa yang disampaikan di narasi berita itu juga dikaitkan dengan mutasi atau balik nama tanah yang sudah berjalan pada Pemerintahan sebelumnya.
“Dalam mutasi balik nama tanah itu ada kesepakatan biaya dengan warga pemohon, itupun sudah terbit dalam Peraturan Desa (Perdes) dan disepakati bersama tanpa menyisakan protes”, pungkasnya.
Sementara itu, Sujono Ketua BPD Kedungbanteng menjelaskan, ILASPP adalah program pemetaan tanah.
Menurutnya, program nasional (2025-2029) diperlakukan secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat pemohon.
“Tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Saya sangat menyayangkan dengan pemberitaan itu. Saya menghimbau kepada masyarakat Kedungbanteng untuk tidak terlalu berlebihan dalam menanggapi berita-berita yang ada di Medsos, kalau tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya”, pintanya.
(Fin/Her)
