RADAR BLAMBANGAN.COM , | — Korban WS (35) berdiri di depan The Mensions, Renon, mengulang kisah yang belum mendapat jawaban. Pada Januari, ia dipancing J.N.H. untuk menemui “bos besar”. Keesokan harinya, 16 Januari, WS disergap tujuh pria dan dua wanita: kepala ditutup, dipukul, ditodong softgun, lalu kehilangan tablet, kunci, dan tiga mobil. CCTV mati mendadak; rekening perusahaan menerima transfer paksa. Ia menyebut nama oknum TNI inisial A sebagai beking, plus dugaan keterlibatan anggota institusi Jatim bidang siber. Laporan ke Polda Bali tercatat; keluarga di Surabaya menuntut transparansi. (Kamis, 12/3/2026)
Dua bulan kemudian, WS kembali ke tempat yang sama — bukan sebagai tamu, melainkan sebagai korban yang bersuara. Di hadapan wartawan, ia menuturkan bahwa ia pernah disiksa dan disekap oleh rekan bisnisnya sendiri. Laporan resminya ada di Polda Bali, penyidik Direskrimum membawa perlengkapan forensik untuk olah TKP. Namun langkah terhenti: manajemen The Mensions bilang wajib izin Asisten Intelijen Kodam Udayana karena kompleks berdiri di tanah militer. Polisi menunggu, korban menunggu, publik bertanya.
Mengapa izin intel militer bisa menunda perkara pidana biasa? Apakah benar sekadar prosedur lahan, atau ada catatan, aset, atau nama yang ingin dijauhkan dari sorot forensik? Fakta bahwa salah satu pemegang saham adalah TNI aktif berinisial “A” menguatkan kecurigaan akan benturan kepentingan.
Siang itu, penyidik menyusun berita acara penundaan; WS bolak-balik menghampiri kuasa hukumnya. Hingga berita ini ditulis, izin belum keluar, TKP belum dibuka. Ia meninggalkan lokasi dengan kalimat yang beredar luas: “Saya hanya ingin keadilan, walaupun tempat ini di lahan Kodam.”
Bagi masyarakat, The Mensions kini bukan sekadar bangunan di Renon, melainkan ujian: Apakah hukum sipil bisa berjalan tegak di tanah militer, atau izin Asintel akan terus menjadi dinding yang menunda kebenaran. (*)
