RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Penolakan keras disuarakan warga Perumahan Adimas Sobo Regency, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang lokasinya berdekatan langsung dengan kawasan permukiman mereka. Warga menilai proyek tersebut sarat risiko lingkungan dan sosial, serta berpotensi menjadi bom waktu bagi keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
Alasan penolakan bukan tanpa dasar. Lokasi rencana TPS 3R disebut berada di wilayah rawan banjir dan merupakan lahan sawah aktif yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air. Alih fungsi lahan menjadi fasilitas pengolahan sampah dinilai justru akan memperparah banjir yang selama ini kerap mengancam kawasan permukiman.
Perwakilan warga, Nurdin Setiawan, menegaskan bahwa warga bukan anti pengelolaan sampah. Namun, ia menilai pemilihan lokasi pembangunan TPS 3R sangat keliru dan sembrono.
“Kami mendukung pengelolaan sampah, tapi menolak lokasi ini. Ini dekat perumahan, rawan banjir, dan sawah yang jadi resapan air. Kalau dipaksakan, dampaknya jelas: banjir makin parah, bau menyengat, penyakit mengancam, dan lingkungan rusak,” tegas Nurdin.
Menurutnya, rumah-rumah warga yang paling dekat dengan lokasi akan menjadi korban pertama. Selain ancaman kesehatan, warga juga menyoroti anjloknya nilai investasi properti yang telah mereka bangun dengan susah payah.
“Ini rumah kami, investasi kami. Kalau disamping rumah dibangun TPS sampah, nilai properti hancur. Anak-anak kami terancam sakit, bau, banjir, dan dampak jangka panjang lainnya. Ini bukan solusi, tapi menambah masalah,” ujarnya lantang.
Kekhawatiran warga semakin kuat mengingat kapasitas TPS 3R Sobo direncanakan mencapai 50 ton sampah per hari, yang akan menampung sampah dari Kecamatan Banyuwangi dan wilayah sekitarnya. Skala tersebut dinilai tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan di sekitar perumahan.
Warga juga mengaku telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, namun hingga kini belum ada kepastian perubahan lokasi.
Rencana pembangunan TPS 3R tersebut diketahui akan dikerjakan oleh PT Sistemik Lestari Indonesia. Warga mendesak pemerintah daerah untuk tidak tutup mata, menghentikan rencana pembangunan di lokasi tersebut, dan mencari alternatif lokasi yang jauh dari permukiman.
Penolakan ini menjadi peringatan keras: pengelolaan sampah tidak boleh mengorbankan kesehatan warga, keselamatan lingkungan, dan masa depan generasi yang tinggal di sekitarnya. Jika dipaksakan, konflik sosial dan krisis lingkungan hanya tinggal menunggu waktu.***
