Pengakuan Korban Terhadap Oknum Guru yang Diduga lakukan Pelecehan terhadap Siswinya di MTsN 3 Bondowoso: Begini Kata Kasatreskrim

 

RADAR-BLAMBANGAN.COM,|BONDOWOSO – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bondowoso. Seorang siswi, DD inisial 12.tahun menjadi korban dalam peristiwa memalukan dan tak sewajarnya oleh seorang guru yang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

 

Menurut korban yang berinisial DD menceritakan awal mula Peristiwa memalukan itu terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah MTsN 3 Bondowoso, tepatnya di musholla sekolah yang berlokasi di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

 

Berdasarkan keterangan korban, Guru berinisial SKD memanggil dirinya untuk datang ke musholah sekolah pada saat jam aktif pelajaran.Tanpa rasa curiga, DD pun memenuhi panggilan tersebut.

 

“Sesampainya di musholah, saya duduk agak berjauhan. Kemudian pak guru menghampiri saya dari belakang, langsung memeluk saya, Dan meraba-raba payudara saya pakek tangan kiri serta lanjut meremas-remas pantat saya,” tegas DD dengan suara bergetar saat menceritakan kembali kejadian tersebut. Sabtu (11/10/2025)

 

Korban yang berinisial DD melanjutkan penjeasannya, Semenjak dari kejadian itu karena merasa tertekan dan trauma atas perlakuan seorang guru, korban enggan kembali bersekolah, kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Selanjutnya ibu kotban tak terima atas tindakan bejat tersebut, Akhirnya keluarga korban melaporkan langsung kasus ini ke Polres Bondowoso pada Sabtu, 10 Oktober 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STPL/B/327/X/2025/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR.

 

“Perbuatan tidak senonoh seperti itu tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran yang setimpal, kalau perlu ditahan saja,” tegas AYN, ibu korban, saat ditemui di kediamannya usai membuat laporan di Polres Bondowoso.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam penanganan Unit PPA. Kami akan segera melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku,” ujar AKP Roni Ismullah saat di konfirmasi melalui via telepon.

 

Selain itu juga salah satu Kepala Desa di Kecamatan Wonosari membenarkan adanya kejadian dugaan pelecehan yang tidak sewajarnya yang menimpa salah satu warganya. Saudari DD menjadi korban tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru di MTsN 3 Bondowoso.

 

“Benar, Saudari DD merupakan warga kami. Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Desa inisial DA.

 

“Kepala Sekolah MtsN 3 Bondowoso mengatakan sepintas, Bahwasanya oknum seorang Guru yang berinisial SKD yang telah di duga melakukan Hal yang tak pantas tersebut sudah saya Non Aktifkan” Pungkasnya.(Dik)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *