Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali Pembahasan permasalahan sosial yang ada di Desa Sanur, Kec. Denpasar Selatan

RADAR BLAMBANGAN.COM, | BALI, – Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Sanur Kauh, Jumat, (17/10/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang Pembahasan permasalahan sosial yang ada di p Sanur Kauh, Kec. Denpasar Selatan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol I Dewa Gede Artana, S. Sos., M. H. hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Kasubbagrenmin Ditsamapta Polda Bali AKP Nyoman Edi Suwarya, S.H., M. H. ,Pamin 3 Subbagrenmin Budkum Polda Bali Iptu I Komang Sudiarna, S.H., M.H.

Kemudian Kepada masyarakat Desa Sanur Kauh menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

Dilanjutkan dengan Pembahasan permasalahan yang berada di Desa Sanur Kauh , di antaranya:
1. Meningkatnya jumlah WNA yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Sanur, beberapa di antaranya tidak melapor ke pihak berwenang atau melebihi izin tinggal.
2. Adanya keluhan terkait pelanggaran norma sosial dan budaya lokal, termasuk perilaku WNA yang kurang sopan di area publik.
3. Adanya pendatang yang suka menghibur diri di malam hari yang membuat warga terganggu istirahat.
4. Permasalahan lalu lintas dimana banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan yang membuat bahaya pengguna jalan.
5. Perlunya peningkatan patroli gabungan antara Polri, Satpol PP, dan aparat desa untuk menjaga ketertiban dan rasa aman warga.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri semakin memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi warga Sanur, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan. (Hms/Echa)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *