RADAR BLAMBANGAN.COM, | Denpasar – Kemacetan panjang yang terjadi di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk menyebabkan sebanyak 17 pemudik dilaporkan pingsan akibat kelelahan dan kepadatan arus kendaraan.
Kemacetan tersebut terjadi pada Minggu (15/3/2026) saat arus kendaraan menuju pelabuhan meningkat tajam. Kondisi ini dipicu oleh membludaknya jumlah kendaraan pemudik yang hendak menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan kepadatan arus lalu lintas terjadi karena kapasitas jalan yang sudah tidak lagi memadai untuk menampung lonjakan kendaraan, terutama pada musim mudik.
“Kita tidak menyangka seramai itu. Kondisi jalan kita memang sudah tidak memadai,” ujar Koster di Denpasar, Senin (16/3/2026).
Selain itu, meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali turut memperparah kepadatan. Koster menyebutkan wisatawan domestik mengalami kenaikan sekitar 19 persen, sementara wisatawan mancanegara meningkat sekitar 6 persen.
Tak hanya itu, kendaraan angkutan logistik juga menjadi salah satu faktor yang memperlambat arus lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk. Banyaknya tikungan dan tanjakan di jalur tersebut membuat kendaraan berat melaju lambat sehingga menyebabkan antrean kendaraan mengular panjang.
Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola penyeberangan menyampaikan permohonan maaf atas kepadatan arus penumpang yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.
Sekretaris perusahaan, Windy Andale, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mempercepat layanan penyeberangan guna mengurai antrean kendaraan.
Salah satunya dengan menerapkan pola penuh tiba bongkar berangkat (TBB) bagi kapal perbantuan di Dermaga III Pelabuhan Ketapang mulai 15 Maret 2026.
“Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya percepatan layanan dan mengurai kepadatan antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.
Pihak ASDP berharap langkah tersebut dapat mempercepat proses bongkar muat kapal sehingga arus kendaraan pemudik yang hendak menyeberang dari Bali menuju Jawa dapat kembali berjalan lancar.***
