RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (12/8/2026).
Dari 79 PNS baru tersebut, sebanyak 17 orang merupakan tenaga kesehatan, yang terdiri dari tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, serta tujuh apoteker. Kehadiran para tenaga kesehatan baru ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banyuwangi.
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Salah satu langkah yang terus dikembangkan adalah program PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik, melalui pembinaan oleh dokter spesialis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas.
“Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat,” tegas Ipuk.
Namun, di balik penyerahan SK tersebut, Ipuk memberikan pesan keras kepada para PNS baru. Menurutnya, menjadi aparatur negara bukan sekadar mengejar kepastian masa depan dan kenyamanan sebagai pegawai pemerintah.
“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” ujar Ipuk.
Ipuk juga mengingatkan para PNS baru agar tidak terjebak dalam pola kerja konvensional. Di tengah perubahan yang berlangsung cepat, aparatur sipil negara dituntut mampu beradaptasi, bekerja efektif, serta memanfaatkan perkembangan teknologi.
“PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri,” katanya.
Menurut Ipuk, ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah juga semakin tinggi. Pelayanan publik tidak lagi cukup hanya berjalan, tetapi harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, dan responsif.
“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Gali terus kreativitas dan inovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan, 79 penerima SK tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2024.
Rinciannya terdiri dari 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya.
Ilzam menyebutkan, dari keseluruhan proses seleksi terdapat 81 orang yang dinyatakan lolos. Namun, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan dinyatakan lulus Latihan Dasar (Latsar) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga memenuhi syarat untuk menerima SK pengangkatan sebagai PNS.
Dengan resmi menyandang status PNS, puluhan aparatur baru tersebut kini memikul tanggung jawab yang lebih besar. Bukan sekadar mengejar jenjang karier dan kepastian masa depan, tetapi dituntut membuktikan bahwa kehadiran mereka benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi.(silvi)
