RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Camat Licin, Donny Arsilo Sopyan, SE, turun langsung mengawal pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada masyarakat di wilayahnya.
Sebanyak 18.081 lembar SPPT telah didistribusikan dengan total ketetapan mencapai Rp958.171.219. Proses pendistribusian ini melibatkan perangkat desa dan kelurahan agar dokumen pajak tersebut dapat diterima tepat waktu oleh wajib pajak.
Di sela kegiatan, Donny menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong masyarakat dalam membangun daerah. “PBB yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Jalan yang lebih baik, fasilitas umum yang memadai, hingga berbagai program pemberdayaan warga,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT/RW untuk aktif mengedukasi warga terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci agar target penerimaan daerah dapat tercapai tanpa memberatkan masyarakat.
Pendekatan humanis pun dikedepankan. Donny memahami bahwa kondisi ekonomi setiap warga berbeda-beda. Karena itu, pihak kecamatan membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait SPPT maupun mekanisme pembayaran.
“Kalau ada yang kurang jelas, silakan koordinasi dengan perangkat desa atau datang ke kecamatan. Kami siap membantu,” tambah Donny.
Dengan distribusi yang lebih awal dan sinergi antarperangkat wilayah, Pemerintah Kecamatan Licin berharap tingkat kepatuhan wajib pajak tahun ini semakin meningkat. Lebih dari sekadar angka, langkah ini menjadi wujud komitmen bersama membangun Licin yang lebih maju dan sejahtera.***
