Ket foto: ilustrasi
RADAR BLAMBANGAN.COM, | BIMA — Fakta mengejutkan terungkap dalam pusaran kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik. AKP Malaungi secara terbuka membongkar alur komunikasi dan dugaan perintah pengumpulan uang hingga Rp 1 miliar yang disebut sebagai bagian dari “misi” yang dijalankan melalui instruksi via WhatsApp.
Melalui kuasa hukumnya, AKP Malaungi mengungkap bahwa setelah dana sebesar Rp 1 miliar berhasil dikumpulkan, kliennya langsung melaporkan kepada AKBP Didik. Laporan tersebut tidak disampaikan secara terang-terangan, melainkan menggunakan sandi.
“Klien saya memberikan kata sandi ‘BBM Sudah full’ yang artinya uang Rp 1 miliar sudah terkumpul,” ujar kuasa hukum AKP Malaungi.
Pesan itu, lanjutnya, langsung mendapat respons dari sang Kapolres. “Chat itu dibalas, ‘Oke, nanti Ria yang ambil’,” tuturnya.
Tak lama setelah percakapan tersebut, AKP Malaungi disebut menarik dana Rp 1 miliar secara tunai dari bank. Uang dalam jumlah fantastis itu diduga akan diserahkan sesuai arahan.
Tak hanya soal aliran dana, dalam pengakuannya AKP Malaungi juga membeberkan adanya permintaan kendaraan mewah jenis Toyota Alphard yang disebut-sebut menjadi bagian dari skema permintaan terkait perkara narkoba yang tengah ditangani.
Pengakuan ini menjadi babak baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum petinggi kepolisian dalam praktik yang justru bertentangan dengan tugas penegakan hukum. Jika benar, fakta ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dapat mengarah pada tindak pidana serius.
Publik kini menanti langkah tegas dari institusi Polri, khususnya Divisi Propam dan Mabes Polri, untuk mengusut tuntas dugaan ini secara transparan dan akuntabel. Di tengah komitmen reformasi dan pemberantasan narkoba, tudingan terhadap pejabat aktif tentu menjadi ujian besar bagi integritas institusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari AKBP Didik terkait tudingan tersebut.
Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan tajam, bukan hanya di Bima, tetapi juga secara nasional.***
