RADAR BLAMBANGAN.COM, | Polres Klungkung – Menyikapi aduan masyarakat melalui call center Polri 110 terkait adanya aktivitas balap liar di area Jembatan Merah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, personel Polres Klungkung bergerak cepat mendatangi lokasi, (13/2).
Pamapta II Polres Klungkung IPDA Ezekiel Abner Kenneth Maelissa, S.Tr.I.K. berkoordinasi dengan personel patroli Polsek Dawan untuk melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi yang dilaporkan.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Personel Polsek Dawan kemudian memberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan aksi balap liar karena sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya aksi balap liar serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Klungkung I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung tetap aman dan kondusif. (Echa)
