RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Peristiwa memilukan menimpa seorang siswa praktik kerja lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Glagah yang dilaporkan hilang saat menjalani kegiatan PKL di atas kapal penangkap ikan KM Bintang Jaya 28 di perairan Laut Sulawesi.
Kasus ini memantik keprihatinan publik sekaligus sorotan terhadap sistem pengawasan, standar keselamatan kerja, serta tanggung jawab institusi pendidikan dan perusahaan pelayaran.
Korban diketahui bernama Revindika Galang Saputra, siswa yang tercatat mulai bergabung sebagai kru dengan jabatan cadet sejak 3 Juli 2025. Kapal tempatnya menjalani PKL berangkat dari Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman menuju perairan Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik dengan membawa 13 awak kapal termasuk nakhoda.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan tertulis yang beredar, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WITA, korban masih terlihat berada di ayunan (tempat istirahat) di samping dapur kapal.
Sekitar satu jam kemudian, saat hendak dipanggil untuk makan, korban sudah tidak berada di tempat. Di lokasi hanya ditemukan telepon genggam miliknya.
Pencarian internal dilakukan di seluruh bagian kapal, namun korban tidak ditemukan. Nakhoda kemudian melakukan upaya pencarian selama tujuh hari dengan mengikuti arah arus laut serta berkoordinasi dengan nelayan sekitar. Hingga laporan ini disusun, korban belum ditemukan.
Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, antara lain:
Apakah prosedur keselamatan kerja dan pengawasan terhadap siswa PKL telah diterapkan secara ketat?
Apakah terdapat sistem jaga malam, pencatatan aktivitas kru, atau pengawasan khusus bagi cadet?
Mengapa tidak ada saksi yang mengetahui secara pasti detik-detik hilangnya korban?
Sorotan terhadap Sistem PKL di Industri Perikanan
Praktik kerja lapangan di sektor perikanan tangkap lepas pantai dikenal memiliki risiko tinggi. Siswa yang masih berstatus pelajar seharusnya memperoleh perlindungan ekstra, baik dari sekolah maupun perusahaan tempat PKL.
Publik menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap:
Perjanjian kerja sama PKL antara sekolah dan perusahaan kapal.
Standar operasional prosedur (SOP) keselamatan siswa di atas kapal.
Aspek asuransi dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sistem pendampingan serta monitoring dari pihak sekolah selama siswa berada di lokasi PKL.
Apabila korban masih berusia di bawah 18 tahun saat kejadian, maka aspek perlindungan anak dalam dunia kerja juga menjadi dimensi hukum yang tidak bisa diabaikan.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Keluarga korban dan masyarakat Banyuwangi mendesak keterbukaan informasi secara utuh dan profesional. Proses pencarian dan investigasi diharapkan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, dengan melibatkan otoritas maritim serta aparat penegak hukum.
Transparansi dinilai penting, bukan hanya demi keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral agar kejadian serupa tidak terulang pada siswa lain yang menjalani PKL di sektor berisiko tinggi.
Evaluasi Pendidikan Vokasi Berisiko Tinggi
Kasus ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan vokasi, khususnya sekolah kejuruan yang menempatkan siswa di lingkungan kerja ekstrem seperti kapal penangkap ikan di laut lepas.
Pendidikan vokasi memang menekankan praktik langsung di dunia industri, namun keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Sekolah wajib memastikan:
Mitra industri memiliki rekam jejak keselamatan kerja yang baik.
Siswa mendapatkan pelatihan keselamatan sebelum diberangkatkan.
Terdapat mekanisme kontrol berkala dan komunikasi intensif selama masa PKL.
Harapan
Hilangnya siswa PKL dari SMK Negeri 1 Glagah ini bukan sekadar insiden biasa. Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi sistem pendidikan, industri perikanan, serta mekanisme perlindungan tenaga kerja muda di Indonesia.
Semua pihak diharapkan menempatkan nilai kemanusiaan, tanggung jawab, dan profesionalisme di atas segalanya. Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas, sekaligus momentum untuk membenahi tata kelola PKL agar lebih aman, transparan, dan bermartabat.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik Banyuwangi dan masyarakat luas. Proses pencarian serta investigasi lanjutan diharapkan terus berjalan hingga menemukan titik terang yang dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
*(Red
