RADAR BLAMBANGAN.COM, | Pelaihari, Tanah Laut – 23 Februari 2026 – 18:38 WIB, –
Ketegangan melanda kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Lahan Masyarakat Kintap bersama Damang Adat Dayak Meratus Borneo (DADMB) menggelar aksi protes dan ritual adat di depan kantor PT KJW, Senin (23/2/2026).
Aksi ini dipicu dugaan intimidasi dengan senjata tajam yang terjadi pada 18 Februari lalu di area perkebunan. Warga mendesak aparat kepolisian segera bertindak agar situasi tidak semakin memanas.
Dalam orasinya, Syahrun, perwakilan warga, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap dugaan tindakan anarkis yang dilakukan oknum suruhan perusahaan. Ia meminta Polsek Kintap dan Polres Tanah Laut segera menindaklanjuti pelaku secara hukum.
“Tuntutan kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kintap dan Polres Tanah Laut, agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku tindakan yang terjadi pada 18 Februari 2026,” ujar Syahrun.
Ia menambahkan, “Perbuatan tersebut bisa dikategorikan percobaan pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.”
Selain itu, warga juga menuntut hak atas lahan seluas 800 hektar yang kini menjadi area perkebunan sawit, yang menurut mereka belum melalui proses pembebasan lahan yang sah.
Aksi ini menjadi peringatan tegas bagi pihak perusahaan dan menunjukkan bahwa masyarakat Kintap bersikap tegas dalam mempertahankan hak dan keamanan mereka.
Penulis: Muhammad Wahyu
Sumber: Berbagai media lokal dan video dokumentasi diperoleh tokoh adat.
