RADAR BLAMBANGAN.COM, | Singaraja – Di tengah meningkatnya produksi sampah rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 57 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) aktif beroperasi hingga 2025. Namun, keberadaan fasilitas tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab situasi darurat sampah yang kian mengemuka.
Ketua DPK Peradah Indonesia Kabupaten Buleleng, Made Teja Artha Sakti Sukma, menyampaikan bahwa secara fisik TPS3R memang telah tersebar di sebagian besar desa di wilayah Kabupaten Buleleng. Akan tetapi, fungsi dan kinerjanya di lapangan disebut belum berjalan maksimal.
“Kalau kita melihat di lapangan, hampir sebagian besar wilayah sudah memiliki TPS3R. Namun di beberapa desa yang belum, tentu perlu disegerakan. Apalagi persoalan sampah ini sudah sangat darurat, sementara belum semua TPS3R difungsikan secara optimal,” ujarnya usai diskusi pengelolaan sampah di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, optimalisasi bukan sekadar soal keberadaan bangunan atau fasilitas, melainkan bagaimana sistem pengelolaan berjalan konsisten, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, hingga proses pengolahan akhir. Tanpa penguatan manajemen dan pengawasan, TPS3R berpotensi hanya menjadi simbol program tanpa dampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah.
Tak berhenti pada kritik, Peradah juga menawarkan langkah konkret jangka pendek. Salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang setiap hari berada di garis depan penanganan sampah.
Made Teja menegaskan, risiko kesehatan yang mereka hadapi sangat tinggi. Karena itu, perhatian terhadap hak normatif, perlindungan kerja, hingga kelengkapan fasilitas keselamatan dinilai harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kalau ingin maksimal, mereka yang bekerja setiap hari bergelut dengan sampah harus benar-benar diperhatikan. Risiko kesehatannya tinggi. Jangan hanya diberi upah seadanya, karena tentu akan berpengaruh pada kinerja dan semangat kerja,” tegasnya.
Peradah menilai, tanpa sistem yang kuat serta dukungan penuh terhadap petugas di lapangan, persoalan sampah bisa berubah menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Singaraja dan sekitarnya.
Sebagai organisasi kepemudaan berbasis nilai-nilai Hindu, Peradah Indonesia Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif bersama pemerintah daerah dalam merumuskan solusi yang lebih konkret dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pengelolaan sampah tidak hanya bersifat reaktif, melainkan terencana dan terukur.
“Ini bukan semata soal kebersihan, tapi soal masa depan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Buleleng,” pungkasnya.
Dengan tantangan produksi sampah yang terus meningkat, publik kini menanti langkah nyata dan terobosan kebijakan agar 57 TPS3R yang telah berdiri benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.***
