RADAR BLAMBANGAN.COM, | Klungkung – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, personel Polres Klungkung bergerak cepat melakukan penanganan terhadap adanya ceceran material di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Laporan diterima pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WITA dari pelapor atas nama Slamet Suwardi. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya ceceran pasir di seputaran Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.
Mendapatkan informasi tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Ka SPKT Polsek Klungkung serta BPBD Klungkung untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati ceceran koral yang jatuh di jalan turunan Jalan Gunung Merapi sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai langkah antisipasi, personel langsung memasang barrier dan rambu portable di sekitar lokasi guna memperingatkan pengguna jalan serta mencegah terjadinya lakalantas. Selanjutnya dilakukan koordinasi untuk proses pembersihan material dari badan jalan.
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata pelayanan Polri untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun situasi yang membahayakan di lingkungan sekitarnya.
(Echa)
