RADAR BLAMBANGAN.COM, | Grobogan — (29/03/2026), Aktivitas tambang galian C ilegal di kawasan karst Widuri, Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, semakin tak terkendali. Praktik yang diduga melibatkan pihak berinisial ABS ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan memicu ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat hukum.
Dari penelusuran di lapangan, sejumlah titik tambang terlihat beroperasi secara terang-terangan tanpa mengantongi izin resmi. Lebih memprihatinkan, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan karst zona yang secara ekologis sangat vital dan semestinya dilindungi dari eksploitasi.
Kawasan karst dikenal sebagai “menara air alami” yang berfungsi menyimpan dan mengalirkan cadangan air tanah. Kerusakan pada struktur ini bukan hanya bersifat sementara, melainkan permanen dan sulit dipulihkan. Ancaman nyata pun mengintai: hilangnya sumber mata air, meningkatnya potensi longsor, hingga rusaknya keseimbangan ekosistem lokal.
Di sisi lain, para penambang legal mengaku kian terhimpit. Mereka menilai praktik ilegal ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Biaya besar yang telah mereka keluarkan untuk memenuhi perizinan dan kewajiban administratif seakan sia-sia ketika pelaku ilegal bisa bebas menjual material dengan harga jauh lebih murah.
“Ini jelas tidak adil. Kami patuh aturan, bayar izin, tapi kalah bersaing dengan yang ilegal,” ungkap salah satu pelaku usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Aktivitas yang berlangsung secara terbuka memicu dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.
Masyarakat pun mulai angkat suara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dipastikan akan semakin meluas dan berdampak jangka panjang bagi kehidupan warga.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret penanganan tambang ilegal di kawasan karst Widuri tersebut. Situasi ini menuntut respons cepat dan transparan agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.***
