RADAR BLAMBANGAN.COM.| LUMAJANG – Keluhan masyarakat terkait pemeliharaan pohon peneduh di tepi jalan kembali mencuat. Aksi pemotongan pohon yang dilakukan oleh petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang diduga dilakukan secara sembrono dan tidak sesuai kaidah konservasi tanaman.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak pohon yang dipangkas habis hingga tidak menyisakan anak cabang sama sekali. Teknik pemotongan seperti ini dinilai sangat berisiko membuat pohon mati perlahan.
Muncul spekulasi di tengah masyarakat apakah hal ini merupakan kelalaian teknis atau memang ada unsur kesengajaan agar pohon tersebut mati secara permanen.
Kejanggalan tidak berhenti pada teknik pemotongan. Warga menengarai adanya praktik “pilih kasih” dalam eksekusi di lapangan. Pemotongan hanya dilakukan di lokasi-lokasi tertentu saja, sementara pohon di titik lain yang kondisinya serupa justru dibiarkan.
Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampak diabaikan sepenuhnya. Seluruh petugas pemotongan di lapangan diduga kuat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm pelindung, rompi reflektor, maupun tali pengaman, yang padahal sangat vital bagi keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Gunawan (Uun) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang memberikan respons singkat terkait kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan di lapangan sudah sesuai dengan arahan mandor yang bertugas di lokasi.
Disisakan anak cabang biar gak mati sudah diarahkan mandor penghijauan.
Bolak balik roboh wonge Wedi mas, Kalau masih hujan seperti ini seminggu wes semi maneh mas,” Ujar uun singkat.
Uun juga bilang ” Ya pemohon warga situ di MPP, Sudah mengajukan secara mandiri melalui perijinan MPP didampingi petugas DLH, ” Ungkap nya singkat.
Tapi kenyataan di lapangan tidak di sisahkan anak cabang, dan biasanya kalau tidak disisahkan anak cabang, pohon itu akan mati.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Lumajang, Dodik S., angkat bicara, Ia menyayangkan pola kerja perangkat daerah yang terkesan asal-asalan dalam mengelola aset hijau daerah.
”Cara pemotongan yang tidak menyisakan dahan atau daun sama sekali itu bukan pemeliharaan, tapi pengrusakan. Pohon tanpa anak cabang akan sulit melakukan fotosintesis dan akhirnya mati. Kami mempertanyakan kompetensi mandor di lapangan. Apakah ini sengaja dibuat mati agar ada proyek pengadaan lagi, atau bagaimana?” tegas Dodik.
Dodik juga menyoroti pengabaian APD bagi para pekerja lapangan. Menurutnya, instansi pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam penerapan regulasi keselamatan kerja.
”Kita bicara soal nyawa manusia dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai anggaran ada, tapi implementasi di lapangan serampangan. Kami dari LP-KPK akan terus mengawal masalah ini hingga ada kejelasan standar operasional (SOP) yang dilakukan oleh DLH,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap pengelolaan lingkungan di Lumajang, khususnya dalam hal perawatan dan pemangkasan pohon yang seharusnya dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Masyarakat berharap adanya evaluasi total terhadap tim perambasan pohon agar fungsi peneduh jalan tetap terjaga tanpa membahayakan keselamatan pekerja maupun ekosistem kota.
Bersambung…
( uzi )
