RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara. Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak. Penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya, Kepala Negara menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam.
“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dalam kurun waktu 1,5 tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun, serta menguasai kembali aset kawasan hutan senilai Rp370 triliun.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat di lapangan. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Momentum penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
