RADAR BLAMBANGAN.COM, | Parigi Moutong – Upaya tegas pemberantasan tambang ilegal kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Tim gabungan dari Subdit Tipiter dan Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama Polsek Kasimbar melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun VI Toriapes, Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar.
Operasi yang digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/IV/2026 tersebut berhasil mengungkap praktik tambang ilegal yang telah merusak kawasan setempat. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan masih berlangsung dengan menggunakan alat berat berupa satu unit excavator merek Zoomlion warna hijau.
Dalam penindakan tersebut, aparat langsung mengamankan operator alat berat serta pengawas lapangan bernama Rahmat (40), warga Kabupaten Poso. Sementara itu, sejumlah pekerja lainnya turut didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengembangan awal, diketahui kegiatan tambang ilegal tersebut didukung oleh beberapa pemodal yang berasal dari berbagai daerah, yakni Luwuk, Poso, dan Palu. Namun sayangnya, para pemodal tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung, sehingga belum berhasil diamankan.
Tak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi pemilik alat berat serta pemilik lahan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh pihak yang terlibat kini masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum.
Dalam operasi tersebut, petugas turut didampingi unsur pemerintah desa dan aparat kewilayahan, termasuk kepala desa, kepala dusun, serta Babinsa setempat, guna memastikan proses penindakan berjalan aman dan transparan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan mengamankan barang bukti excavator ke Mapolres Parigi Moutong, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta mempercepat proses penyidikan guna menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pemodal yang kini masih dalam pengejaran.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Polisi memastikan, pengejaran terhadap para pemodal akan terus dilakukan hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum tanpa kompromi.***
