RADAR BLAMBANGAN.COM, | Parigi Moutong – Aparat gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong bergerak masif menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tiga kecamatan sekaligus, Sabtu (11/4/2026). Operasi terpadu ini menyasar wilayah Desa Tombi (Kecamatan Ampibabo), Desa Sausu Torono (Kecamatan Sausu), dan Desa Lobu (Kecamatan Moutong).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, dengan melibatkan unsur Propam, TNI, serta jajaran Polsek setempat. Total puluhan personel diterjunkan untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan terukur.
Di Kecamatan Ampibabo, tim menemukan enam unit talang yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Lima unit langsung dipasangi garis polisi, sementara satu unit lainnya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Selain itu, petugas juga memasang sejumlah baliho peringatan keras agar seluruh aktivitas tambang tanpa izin segera dihentikan.
Operasi berlanjut ke Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu. Di lokasi ini, petugas menindak area tambang milik seorang pemodal yang berdomisili di luar daerah. Sejumlah fasilitas penunjang aktivitas ilegal dimusnahkan, mulai dari bangunan tempat tinggal penambang hingga mesin penyedot air dan talang besi. Polisi juga mengamankan berbagai peralatan, termasuk mesin, karpet penangkap emas, tabung gas, hingga peralatan listrik.
Sementara itu, di Kecamatan Moutong, tim gabungan tidak menemukan aktivitas alat berat di lokasi. Namun, bekas aktivitas tambang tetap ditindak dengan pemasangan garis polisi pada tiga titik talang serta pemasangan delapan baliho peringatan berisi ancaman pidana bagi pelaku PETI sesuai Undang-Undang Minerba.
Dalam seluruh rangkaian operasi tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Meski demikian, aparat menghadapi kendala di lapangan, di mana para pelaku diduga telah lebih dulu meninggalkan lokasi sebelum tim tiba. Selain itu, minimnya keterangan dari masyarakat setempat turut menjadi tantangan dalam pengembangan kasus.
Kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk memburu para pemodal dan aktor utama di balik aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong.
Langkah tegas ini juga menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal, dan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.***
