RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANDA ACEH — Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., turut menyoroti polemik sampul majalah Tempo yang belakangan menuai kontroversi di ruang publik.
Rifqi menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut, melainkan tetap harus berpijak pada nilai etika dan tanggung jawab sosial.
“Pers memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi, kritik, dan karya jurnalistik. Namun kebebasan itu harus berjalan seiring dengan etika, agar tidak menimbulkan distorsi informasi maupun merusak nilai-nilai sosial di masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, dalam konteks polemik sampul majalah tersebut, penting bagi media untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan dari setiap konten yang dipublikasikan.
Sebagaimana diketahui, polemik ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan politik di Aceh yang menilai bahwa kebebasan pers harus tetap berada dalam koridor etika agar tidak mengikis nilai kebangsaan dan penghormatan antar elemen masyarakat.
Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa media sebagai pilar demokrasi memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan kontrol sosial.
“Media harus mampu menjadi penyeimbang antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral. Di sinilah pentingnya menjaga profesionalitas jurnalistik,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan kualitas pemberitaan, sehingga kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.***
