RADAR BLAMBANGAN.COM, | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Aceh. Seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4/2026) di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
“Tersangka merupakan kurir lintas provinsi. Barang ini diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil jenis double cabin. Modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana, yakni dengan memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi.
Dua kompartemen dimanfaatkan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi normal.
“Akibat modifikasi tersebut, kapasitas BBM berkurang sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar selama perjalanan dari Aceh menuju Medan,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka M mengaku telah empat kali melakukan pengiriman sabu dengan modus serupa. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memanfaatkan area parkir mal sebagai lokasi transit.
“Pelaku sengaja memilih parkiran mal agar aktivitasnya terlihat biasa. Ia kemudian menunggu instruksi dari jaringan di atasnya untuk proses penyerahan barang,” ungkap Andy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara. (Erick)
