RADAR BLAMBANGAN.COM, | JOMBANG – Langkah progresif diambil Lapas Jombang dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Bertempat di halaman utama, jajaran Lapas Jombang menggelar Apel komitmen bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan” yang melibatkan kekuatan penuh dari unsur Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, hingga BNNK, Jumat (08/05).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas. Kehadiran para pucuk pimpinan dari berbagai instansi penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa Lapas Jombang kini berada di bawah pengawasan ketat dan kolaboratif.
Dalam amanatnya Rino Soleh Sumitro selaku Kalapas Jombang menegaskan bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, terutama terkait modus penipuan berbasis telepon genggam dan penyelundupan narkotika.
“Kami membangun benteng pertahanan yang lebih kuat. Dengan menggandeng Polres, Kodim, dan BNNK, kami menutup celah bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan integritas di dalam Lapas. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, apalagi narkoba,” tegasnya di hadapan seluruh peserta Apel.
Kolaborasi ini mencakup beberapa poin strategis yang akan segera diimplementasikan, di antaranya:
• Operasi Gabungan Berkala: Pelaksanaan sidak blok hunian yang dilakukan secara mendadak oleh personel gabungan TNI-Polri dan Petugas Lapas.
• Deteksi Dini Narkotika: Skrining ketat dan tes urine rutin yang dipantau langsung oleh BNNK untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
• Mitigasi Cyber Crime: Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak dan memutus potensi penipuan daring yang dikendalikan dari balik jeruji.
Perwakilan Pemerintah Daerah Jombang yang hadir memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Lapas Jombang untuk diawasi dan dibantu oleh instansi luar. Hal ini dinilai sebagai langkah transparan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Jombang tidak memberi ampun bagi pelanggaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di luar maupun di dalam Lapas. (Mahmudah)
