RADAR BLAMBANGAN.COM, | MANDAILING NATAL – Ketua GM GRIB Jaya Mandailing Natal, Sutan Paruhuman, melontarkan kritik tajam sekaligus desakan terbuka kepada Polres Mandailing Natal agar pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Siabu tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata.
Ia menilai, kasus tersebut merupakan sinyal kuat adanya dugaan jaringan narkotika terorganisir yang selama ini bergerak secara sistematis di wilayah Mandailing Natal.
Desakan itu disampaikan menyusul penangkapan dua terduga bandar sabu dan ganja pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua pelaku berinisial B, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, dan S, warga Desa Bonandolok, Kecamatan Siabu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika yang diperkirakan berkisar antara 140 hingga 160 gram.
Modus Semakin Terselubung
Selain barang bukti, aparat juga menemukan dugaan modus penyembunyian narkotika di dalam alat semprot pertanian. Cara ini dinilai menunjukkan pola distribusi yang semakin terselubung dan terstruktur guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Menurut Sutan Paruhuman, besarnya barang bukti serta modus penyamaran tersebut menjadi indikasi kuat bahwa perkara ini bukan sekadar aktivitas pengedar kecil, melainkan diduga terkait jaringan yang lebih besar.
“Publik jangan hanya disuguhkan penangkapan pemain lapangan, sementara aktor utama di balik bisnis haram ini tetap tidak tersentuh. Jika pengungkapan berhenti sampai di sini, maka wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan alat semprot pertanian sebagai tempat penyembunyian narkotika menunjukkan bahwa pola peredaran di Mandailing Natal sudah berjalan dengan metode yang rapi dan sistematis.
“Modus seperti ini bukan kerja sembarangan. Ini menunjukkan upaya terstruktur untuk mengelabui aparat. Pertanyaannya, siapa pengendali utamanya? Siapa pemasok besarnya? Dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi jaringan tersebut?” lanjutnya.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Sutan Paruhuman mengingatkan, maraknya peredaran narkoba bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan sosial dan generasi muda di Mandailing Natal.
“Madina tidak boleh dibiarkan menjadi jalur aman peredaran narkotika. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan yang merusak generasi muda secara masif. Aparat harus menunjukkan keberanian moral dan integritas untuk membongkar sampai ke akar,” ujarnya.
Desak Pengungkapan Menyeluruh
GM GRIB Jaya Mandailing Natal mendesak Satresnarkoba Polres Madina agar melakukan pengembangan kasus secara terbuka, profesional, dan menyeluruh. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas daerah maupun aktor intelektual yang belum tersentuh proses hukum.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat penangkapan demi penangkapan tanpa mengetahui siapa otak utama di balik peredaran narkotika di daerah ini. Jika memang ada jaringan besar, maka harus dibuka secara terang dan ditindak tanpa pandang bulu,” tutup Sutan Paruhuman. (Maha)
