RADAR BLAMBANGAN.COM, | PELAIHARI – Kasus dugaan pembegalan terhadap seorang pedagang bakso keliling di kawasan Jalan Dewata, Desa Jilatan, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dipastikan hanya rekayasa.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut sebelumnya memicu keresahan karena disebut terjadi di jalur sepi penghubung Desa Jilatan dan Desa Durianbungkuk.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan oleh jajaran Resmob Polres Tanah Laut, Unit Reskrim, serta personel Polsek Batuampar, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan awal korban.
Kapolsek Batuampar, Munadi, mengatakan hasil pemeriksaan ulang dan pengecekan tempat kejadian perkara menunjukkan tidak ada aksi pembegalan sebagaimana pengakuan awal korban.
“Setelah dimintai keterangan lengkap dan dilakukan pengecekan ulang ke TKP, ternyata insiden pembegalan itu rekayasa belaka,” ujar Munadi, Jumat (8/5/2026).
Pedagang bakso bernama Bambang itu sebelumnya mengaku kehilangan uang belanja dagangan setelah menjadi korban begal saat melintas di Jalan Dewata.
Namun belakangan, ia mengakui sengaja membuat cerita palsu tersebut karena takut tidak dapat mengirim uang kepada istrinya yang berada di wilayah Lianganggang, Banjarbaru.
Menurut polisi, selama ini yang bersangkutan justru beberapa kali meminta kiriman uang dari istrinya, termasuk modal untuk membeli bahan dagangan pada hari kejadian. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot online.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bambang telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan klarifikasi serta membuat video permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Desa Jilatan dan sekitarnya, karena telah menimbulkan keresahan akibat informasi palsu tersebut.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak memanipulasi keadaan pribadi seolah-olah menjadi korban musibah atau tindak kriminal demi menutupi persoalan tertentu. Selain menimbulkan keresahan publik, tindakan tersebut juga dapat mengganggu penanganan aparat dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap laporan kejadian yang sebenarnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menyikapi persoalan pribadi tanpa membuat narasi bohong yang meresahkan publik. (Mahalik)
