RADAR BLAMBANGAN.COM, | Manokwari (15/05/26) – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rumah Kaki Seribu (LBH-RKS) dijadwalkan melakukan kunjungan kemanusiaan kepada para pengungsi di dua distrik yaitu di Distrik Moskona utara dan distrik moskona utara jauh, yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni, pada Minggu, 17 Mei 2026. Kunjungan tersebut akan dipusatkan di ibu kota Kabupaten Teluk Bintuni sebagai bagian dari langkah lanjutan pengumpulan data primer terkait kondisi para pengungsi yang hingga kini masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kedatangan Direktur LBH-RKS bertujuan untuk memperoleh dokumen serta data valid mengenai keberadaan dan kondisi masyarakat pengungsi asal Distrik Moskona. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan utama dalam tindak lanjut pembahasan isu kemanusiaan di Tanah Papua yang sebelumnya telah dibicarakan dalam kegiatan pra-simposium di Manokwari beberapa hari lalu pada 27–29 April 2026.
Direktur LBH-RKS menegaskan bahwa pengumpulan data lapangan sangat penting agar setiap pembahasan mengenai persoalan kemanusiaan di Papua benar-benar didasarkan pada fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, suara para pengungsi harus didengar langsung agar tidak terjadi kesalahan informasi dalam forum-forum nasional maupun internasional.
“Karena itu saya datang langsung mengunjungi para pengungsi di Moskona untuk memperoleh data primer dan dokumen yang valid. Semua informasi ini akan menjadi bagian penting dalam pembahasan kemanusiaan Papua ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil pengumpulan data tersebut akan dibawa dalam agenda lanjutan pembahasan kemanusiaan Papua yang direncanakan berlangsung di Malaysia pada Agustus 2026. Forum tersebut disebut akan menjadi ruang lanjutan untuk membahas berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan yang terjadi di Papua, termasuk kondisi masyarakat terdampak konflik dan pengungsian.
LBH-RKS berharap melalui kunjungan ini, kondisi nyata para pengungsi Distrik Moskona dapat diketahui secara lebih terbuka oleh publik dan para pihak terkait. Selain itu, lembaga tersebut juga mendorong adanya perhatian bersama terhadap kebutuhan dasar para pengungsi, termasuk perlindungan hak-hak masyarakat sipil yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan.
Kunjungan ini dinilai sebagai bagian dari komitmen LBH-RKS dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di Papua melalui pendekatan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan data lapangan yang akurat dan terpercaya.
(Timo/TK)
