RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANJARMASIN – Aparat gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di wilayah perairan Banjarmasin, Sabtu malam (16/5/2026)
Pengungkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan dari kawasan SPBN AKR Rantauan Ilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan patroli dan pemantauan di perairan anak Sungai Barito. Dari hasil pengejaran, petugas menemukan dua unit kelotok yang dicurigai mengangkut bio solar subsidi menuju wilayah Kalimantan Tengah.
Komandan KP Laksmana-7012, Kompol Danie Agung, mengatakan dua pria berinisial HM dan MR diamankan dalam operasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan total 87 jirigen berkapasitas 35 liter dengan isi sekitar 3.035 liter bio solar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.474.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan BBM tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, BBM subsidi itu diduga dibeli dari SPBN AKR Rantauan Ilir lalu dijual kembali untuk keuntungan pribadi,” ujar Kompol Danie.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima, khususnya nelayan yang menggantungkan kebutuhan operasional melaut pada ketersediaan solar subsidi.
Kelangkaan hingga antrean panjang di sejumlah titik pengisian kerap dikeluhkan akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa distribusi BBM subsidi harus diawasi bersama agar tetap tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada bantuan energi dari pemerintah.
Penulis : Muhammad Wahyu
