RADAR BLAMBANGAN.COM, | Malang, – Advokat muda Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa semangat 20 Mei harus menjadi pengingat bagi seluruh bangsa, terutama generasi muda, untuk tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghidupkan nilai-nilai kebangkitan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai praktisi hukum yang aktif menangani berbagai perkara di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, Zaibi melihat lemahnya pemahaman hukum di masyarakat sebagai salah satu tantangan terbesar bangsa saat ini.
*Pendidikan Hukum Kunci Pencegahan Ketidakadilan*
Menurut Zaibi, banyak kasus yang sebenarnya bisa dicegah jika masyarakat memahami hak dan kewajibannya sejak awal. Minimnya literasi hukum membuat warga rentan menjadi korban kriminalisasi, penipuan, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Pendidikan hukum itu penting bukan hanya untuk mahasiswa hukum. Petani, nelayan, pedagang, pelajar, semua harus tahu batasan hukum. Kalau masyarakat paham hukum, mereka tidak mudah dibodohi dan tidak mudah melanggar hukum karena ketidaktahuan,” ujar Zaibi saat ditemui di kantornya, Selasa, 20 Mei 2026.
Ia mendorong agar pendidikan hukum dasar mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah melalui kerja sama antara lembaga pendidikan, organisasi advokat, dan pemerintah daerah.
“Kalau anak muda paham hukum, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang kritis, berani bersuara, tapi tetap tertib. Itu esensi kebangkitan yang sesungguhnya,” katanya.
*Hari Kebangkitan: Suri Tauladan untuk Bertindak Nyata*
Zaibi mengingatkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 lahir dari keberanian Boedi Oetomo untuk berpikir dan bergerak demi kemajuan bangsa. Semangat itu, menurutnya, harus diterjemahkan oleh generasi sekarang dalam bentuk aksi nyata.
“Hari Kebangkitan Nasional bukan seremoni seremonial. Ini suri tauladan. Dulu para pahlawan berjuang dengan pikiran dan pena. Sekarang kita berjuang dengan ilmu, profesi, dan keberanian membela kebenaran. Kalau kita diam melihat ketidakadilan, kita mengkhianati semangat 20 Mei,” tegasnya.
Ia berharap peringatan tahun ini menjadi momentum bagi kaum muda untuk kembali ke nilai-nilai gotong royong, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
*Praktik Hukum Berbasis Empati, Bukan Transaksi*
Dalam menjalankan praktik advokat, Dr. Zaibi Susanto dikenal memiliki pendekatan yang berbeda. Ia menangani setiap kasus klien dengan teliti, mulai dari pengumpulan bukti, analisis hukum, hingga pendampingan di persidangan.
Beberapa kasus yang pernah ia tangani meliputi sengketa tanah warisan, perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga, pendampingan pelaku UMKM dalam persoalan kontrak, hingga bantuan hukum bagi warga yang tersangkut kasus pidana ringan.
“Setiap klien punya cerita. Tugas saya bukan hanya memenangkan perkara di pengadilan, tapi memastikan prosesnya adil dan klien merasa didengar,” ujarnya.
Yang menjadi ciri khas Zaibi adalah kebijakannya yang tidak mematok harga baku untuk jasa hukum. Ia membuka ruang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya atau dengan sistem sukarela.
“Hukum tidak boleh menjadi barang mewah. Kalau ada warga yang butuh bantuan dan tidak mampu membayar, saya bantu. Niat saya sederhana, menolong sesama. Rezeki itu urusan belakangan. Yang penting hati tenang karena sudah berbuat adil,” katanya.
Sikap ini membuat banyak warga menaruh kepercayaan kepada Zaibi. Beberapa di antaranya bahkan datang dari luar Banyuwangi untuk meminta pendampingan hukum.
*Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Lewat Aksi Nyata*
Selain praktik advokasi, Zaibi juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum keliling desa. Bersama timnya, ia rutin memberikan sosialisasi gratis tentang hukum keluarga, hukum waris, hukum kontrak, dan prosedur hukum pidana di tingkat desa.
“Kami ingin hukum tidak lagi dianggap sesuatu yang menakutkan atau jauh dari rakyat. Hukum itu alat untuk melindungi, bukan menakut-nakuti,” jelasnya.
Ke depan, Zaibi berencana memperluas program _Bantuan Hukum Peduli Umat_ yang ia rintis sejak 2024. Program ini menyasar kelompok rentan seperti perempuan korban kekerasan, buruh, dan lansia yang tidak memiliki akses ke bantuan hukum formal.
*Pesan untuk Generasi Muda di Hari Kebangkitan*
Menutup pernyataannya, Zaibi mengajak generasi muda untuk tidak hanya bangga menjadi warga Indonesia, tetapi juga berani bertanggung jawab atas kemajuan bangsa.
“Jadilah anak muda yang melek hukum, berani bertanya, berani mengoreksi, tapi tetap santun. Kebangkitan bangsa dimulai dari keberanian satu orang untuk bersuara benar. Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026. Mari kita bangkit dengan ilmu, hukum, dan hati nurani,” pungkasnya.(LIMBAD86)
