RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jombang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. Kamis (21/05).
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai jenis barang hasil kejahatan, yaitu seperti narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Kepala Seksi Adm Keamanan dan Ketertiban, Wayan Riasa sebagai perwakilan Lapas menyampaikan jajaran Lapas Jombang mendukung penuh komitmen Kejaksaan Negeri Jombang dalam upaya penegakkan hukum pelaku tindak pidana dan transparansi pengelolaan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ungkapnya
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Dyah Ambarwati selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Pengadilan Negeri Jombang, Polres Jombang, Dinas Kesehatan Kab. Jombang serta awak media.
Di tempat terpisah, Kalapas Jombang, Rino Soleh Sumitro menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sebagai langkah konkret dalam menegakkan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Kami siap terus bersinergi dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan,” ujar Rino.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Jombang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. (Mahmudah)
